Dalam memenuhi kebutuhan pupuk organik untuk petani di Desa Ngasinan khususnya di Dusun Banjaran dan sekitarnya maka Pada tahun 2017 ini awal bulan september Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan dan Peternakan Kab Semarang memberikan bantuan kepada kelompok tani maju lestari Desa Ngasinan kec Susukan berupa bantuan UPPO ( Usaha Pembuatan Pupuk Organik ) dengan alokasi dana senilai Rp 175.000.000, dana tersebut di gunakan untuk:
– Pembuatan kandang sapi ukuran 8X16 m
– Pengadaan kendaraan roda 3 (VIAR)
– Mesin pencacah pupuk dan pakan ternak
– Pengadaan sapi sebanyak 8 ekor
– Pengadaan peralatan kandang dan pembuatan pupuk
Diharapkan dengan adanya bantuan dari Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan dan Peternakan Kab Semarang bisa lebih meningkatkan kesejahteraan para petani dikelompok tani maju lestari.
Sesuai dengan program dari pertanian bahwa para petani di anjurkan untuk mengurangi penggunaan pupuk kimia secara berlebihan karena penggunaan pupuk kimia secara berlebihan akan merusak kontur tanah ataupun PH tanah. Maka untuk menanggulangi hal tersebut kelompok tani Maju Lestari berupaya untuk mengolah kotoran sapi menjadi pupuk organik, pengolahan dilakukan dengan cara sederhana oleh kelompok. Menurut ketua kelompok tani Maju Lestari Bapak Sarwoto, pembuatan pupuk organik dengan cara fermentasi setelah jadi kemudian pupuk itu di giling dengan menggunakan mesin kemudian baru di kemas dalam sak. Untuk sementara ini pupuk tersebut baru bisa diaplikasikan oleh anggota kelompok tani Maju lestari Dusun Banjaran yang berjumlah 48 orang.