e-Musrenbangdesa

Dengan adanya intruksi Gubernur Jawa Tengah bahwa setiap desa wajib melaksanakan e-Musrenbangdesa, untuk itu dari Kecamatan Susukan telah memfasilitasi e-Musrenbangdesa mulai tanggal 22 Januari 2018. mengingat se Kecamatan Susukan ada 13 Desa maka pelaksanaannya sehari dua (2) desa.

setelah pelaksanaan di tingkat desa selesai maka akan dilaksanakan e-Musrenbangkec pada hari Kamis tanggal 8 Februari 2018 di Tingkat Kecamatan Susukan

Author: Admin Kecamatan